
Hal tersebut untuk memaksimalkan berjalannya aturan dalam perwali terbaru itu atau dengan kata lain meminimalisir munculnya penyediaan plastik dari pedagang.
"Kalau masyarakat mau belanja di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko swalayan dan restoran, kami imbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan," ujarnya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News