
GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya akhirnya merobohkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi, Selasa (22/3).
Pembongkaran tersebut menyusul para pedagang yang sudah dipindahkan ke dalam Pasar Turi Baru.
Sekadar diketahui, para pedagang TPS telah memindahkan barang-barangnya pada Senin (21/3).
BACA JUGA: Inovasi Manajemen Pasar Turi Menarik Pembeli Memang Jempolan
Proses pembongkaran bangunan semi permanen di Jalan Pasar Turi itu berjalan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, untuk TPS yang berada di Jalan Demak bakal dirobohkan pada pukul 21.00 WIB.
Pembersihan lokasi ditargetkan rampung dalam waktu 3-5 hari ke depan.
Selanjutnya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan normalisasi area yang sebelumnya digunakan bangunan TPS tersebut.
BACA JUGA: Manajemen Pasar Turi Optimistis Ekonomi Pedagang Berdenyut Lagi
Pemkot Surabaya berencana menggunakan lahan tersebut sebagai jalan raya.
"Hari ini 800 personil dari PU (Bina Marga), Cipta Karya, Satpol, BPBD, Damkar, dan Dishub. Kepolisian melakukan pengamanan jalan, jangan sampai ada warga yang masuk ke lokasi (pembongkaran TPS)," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.
BACA JUGA: Pasar Turi Kembali Buka, Penantian 28 Tahun Mat Surip Terbayarkan
Pembongkaran TPS juga ditinjau langsung oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News