Kota Malang Segera Punya Peta Tanah Belum Bersertifikat

Kota Malang Segera Punya Peta Tanah Belum Bersertifikat - GenPI.co JATIM
Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Mohammad Rizal. Foto: M. Ubaidilah/genpi.co jatim.

GenPI.co Jatim - Sebanyak 28 ribu bidang tanah di Kota Malang masih belum memiliki sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Muhammad Rizal menyebut kolaborasi diakukan dengan pemerintah kota untuk membuat peta lengkap wilayah.

"Itu Pak Wali akan menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan akan menjadi peta lengkap 2023. Besaran anggaran masih belum diketahui," ujar Rizal, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  Karya Sulam Asal Malang ini Tembus Pasar Luar Negeri

Dia menyebutkan, tanah-tanah yang belum disertifikatkan tersebut tersebar di seluruh Kota Malang. Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Pihaknya akan bersama-sama mendorong masyarakat agar segera mengurus sertifikat bidang tanahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Jelang Ramadan Satpol PP Kota Malang Sidak, Sasar Tempat ini

Karena jika sudah bersertifikat, akan memiliki banyak manfaat, yakni jika tanah sudah bersertifikat, secara sistematis akan terpetakan dan terhindar dari masalah.

"Kemudian dari segi pendapatan di bidang perpajakan juga akan naik. Kemudian kalau peta lengkap, semua bidang tanah itu akan mempunyai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)," lanjutnya.

BACA JUGA:  Sambal Bakar Desa Taji Malang Juara, Pedasnya Nampol

Selain itu, mendaftarkan untuk memperoleh sertifikan ini panting mencegah terjadinya aksi-aksi dari mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya