
Ternyata video tersebut mendapatkan respons dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim.
Dia membenarkan jika guru itu adalah salah satu pengajar SD di wilayahnya.
Namun, dirinya belum mengetahui secara pasti dimana tempatnya mengajar.
BACA JUGA: Massa Demo Ojol Gelar Sweeping, Cegat yang Masih Terima Order
"Itu Ribut salah satu guru, saya enggak hapal mengajarnya di mana, di pelosok itu," ucapnya dikutip dari JPNN.com pada Kamis (24/3).
Agus Salim mengatakan, sebagai seorang pengajar, terutama guru di sekolah dasar tidak baik melontarkan bahasa yang vulgar dan gamblang kepada anak sedini itu.
BACA JUGA: Kabar Baik, Status PPKM Kota Malang Turun, ini Rahasianya
"Anak mendengar hal itu bahaya apalagi sekarang ada handphone, kalau anaknya penasaran bisa dicari dan besok saya panggil yang bersangkutan," kata dia.
Dia menambahkan, video Ribut memang sering viral di sosial media, terutama TikTok karena berjualan.
BACA JUGA: Hore! Warga Malang Boleh Ngabuburit di Kayutangan
Di sisi lain, Ribut berstatus guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Lumajang.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Ribut Bikin Ribut di Sosmed, Kadindik Lumajang: Besok Saya Panggil Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Pak Ribut Bikin Ribut di Sosmed, Kadindik Lumajang: Besok Saya Panggil", https://jatim.jpnn.com/jatim-terkini/12736/pak-ribut-bikin-ribut-di-sosmed-kadindik-lumajang-besok-saya-panggil
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News