
GenPI.co Jatim - Seorang konten kreator Dea OnlyFans menjadi perbincangan publik setelah ditangkap polisi terkait dugaan kasus pornografi.
Dea diketahui ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polada Metro Jaya di Malang, Jawa Timur.
Dea ditangkap karena diduga menjual berbagai potret vulgarnya di situs OnlyFans.
BACA JUGA: Warga Jelaskan Kronologi Penangkapan Dea OnlyFans, ini Katanya
Selain hal tersebut, berikut ini adalah sejumlah fakta-fakta Dea OnlyFans dikutip dari JPNN.com.
1. Berstatus mahasiswa
BACA JUGA: Disdik Lumajang Sudah Panggil Pak Ribut, Begini Hasilnya
Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewati kabarnya masih berstatus sebagai mahasiswa. Dea berkuliah di salah satu universitas di Kota Semarang.
Namun, tidak diketahui detail di kampus mana konten kreator kelahiran 1991 tersebut mengenyam pendidikan.
BACA JUGA: Kondisi Cuaca Jawa Timur Hari ini, BMKG Beri Peringatan Hujan
2. Iseng
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 5 Fakta Dea Onlyfans, Selebgram yang Ditangkap karena Menjual Konten Vulgar Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "5 Fakta Dea Onlyfans, Selebgram yang Ditangkap karena Menjual Konten Vulgar", https://www.jpnn.com/news/5-fakta-dea-onlyfans-selebgram-yang-ditangkap-karena-menjual-konten-vulgar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News