
Bagong mengungkapkan, nuansa mudik lebaran 2022 akan berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni pemerintah dianggapnya tak menerapkan langkah represif.
Artinya, pemerintah dalam menjalankan aturan yang dipersyaratkan memberikan pelayanam fasilitas vaksin booster, ketimbang menjatuhkan sanksi pada pemudik.
Di sisi lain, pemerintah juga benar-benar sadar bahwa jumlah vaksin memang dalam jumlah yang terbatas.
BACA JUGA: Akhirnya Teka-teki Siapa Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Terjawab
"Itu dilema yang dihadapi pemerintah," terangnya.
Dia menambahkan, munculnya syarat booster untuk mudik ini juga menimbulkan polaritas di tengah masyarakat dan menjadi sebuah sumber konflik. Namun, beda pandangan terhadap aturan tersebut tak akan ter-eskalasi.
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya: Tak Ada yang Larang Bagi-Bagi Takjil
"Saya kira tidak akan membesar jadi konflik substansial," ujarnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News