Tiket Kereta Api untuk Idul Fitri Sudah Bisa Dipesan, Buruan Cek!

Tiket Kereta Api untuk Idul Fitri Sudah Bisa Dipesan, Buruan Cek! - GenPI.co JATIM
Salah seorang penumpang yang akan melakukan perjalanan kereta api dari Stasiun Gubeng Surabaya. (foto : Ananto Pradana/genpi).

GenPI.co Jatim - PT Kereta Api (KAI) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Tiket kereta api sudah bisa dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan menggunakan angkutan kerea api pada masa lebaran.

KAI juga mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam memilih tanggal, relasi dan input data diri pada saat melakukan pemesanan.

BACA JUGA:  Permintaan Pokdarwis Kayutangan Tegas Soal Pasar Takjil, Simak

Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.

"KAI meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunaan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah," katanya saat dihubungi GenPI.co Jatim Minggu (3/4).

BACA JUGA:  Tawuran di Surabaya Menjelang Sahur, Ada Korban, OMG!

Dia menambahkan, saat ini pihak KAI sedang menunggu peraturan resmi dan bakal segera menyosialisasikan aturan tersebut apabila sudah diterbitkan.

KAI menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022, selama periode tersebut KAI memprogramkan perjalanan KA rata-rata 39 KA jarak jauh

BACA JUGA:  Kisah Pemilik SushiBoks, Bisnis Sampingan yang Kini Raup Cuan

Kemudian untuk kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 23.490 tempat duduk KA jarak jauh. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA jarak jauh yaitu 100 persen. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat kata Luqman, yaitu pada tanggal 28-30 April.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya