ASN Perhatikan, ini Jam Kerja Baru Selama Ramadan

ASN Perhatikan, ini Jam Kerja Baru Selama Ramadan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyapa ASN Peprov Jatim, Senin (4/4/2022) pagi. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

"Kami tidak akan terganggu ataupun turun produktifitas kinerjanya. Tetapi, justru akan meningkatkan kerja yang merupakan bagian dari ibadah," kata Khofifah, Senin (4/4).

Tugas kedinasan yang dilakukan para ASN juga tetap memperhatikan SE Gubernur Jawa Timur Nomor 800/825/204.3/2022 tentang penyesuaian Sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jatim. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya