“Tersangka kita amankan saat berada di rumahnya, Jumat (8/4) sore. Sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkas Mushofa.
Tersangka, kata Mushofa, tak berniat untuk mengembalikan kepada karyawan warung makan agar diserahkan jika pemiliknya kembali. (*)
BACA JUGA: Jadwal Azan Magrib Surabaya, Madiun, Jember Kamis 4 April 2022
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News