Pemkab Malang Siapkan Hunian Sementara Korban Gempa, Ukuran 6x8 m

Pemkab Malang Siapkan Hunian Sementara Korban Gempa, Ukuran 6x8 m - GenPI.co JATIM
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyaknya bangunan korban gempa sudah tidak layak huni. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Jatim.GenPI.co - Pemkab Malang segera menyiapkan hunian sementara untuk korban gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (10/4) berkekuatan magnitudo 6,1 SR.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan saat ini telah merancang model hunian sementara untuk para warga terdampak gempa bumi berupa bangunan 6x8 meter.

BACA JUGA: Unair Kirim RS Terapung, Lakukan Misi Kemanusiaan di NTT

"Pemerintah Kabupaten Malang telah merancang model hunian sementara. Ini merupakan rumah layak huni, berukuran 6x8 meter," kata Sanusi, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Malang, Jawa Timur, Rabu (14/4).

Adapun hunian sementara dengan predikat layak huni buka gedung besar, tapi berupa bangunan sederhana dengan dinding baru bata yang memiliki ukuran 6x8 meter.

Menurutnya, khusus di wilayah Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ada 14 rumah yang akan dilakukan pembersihan maskimal.

Lalu akan dibangun rumah sementara layak huni tersebut.

"Akan dilakukan pembersihan semaksimal mungkin terhadap 14 rumah yang rusak, dan didahulukan untuk dibangun rumah sementara layak huni, supaya tidak menempati pengungsian," kata Sanusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya