Pemkab Malang Siapkan Hunian Sementara Korban Gempa, Ukuran 6x8 m

Pemkab Malang Siapkan Hunian Sementara Korban Gempa, Ukuran 6x8 m - GenPI.co JATIM
Warga dan relawan merobohkan rumah korban gempa di Majangtengah, Malang, Jawa Timur, Senin (12/4/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban lagi karena banyaknya bangunan korban gempa sudah tidak layak huni. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Dalam pengerjaannya, dikatakan Sanusi ada kesulitan untuk mendapatkan rumah sewa yang diperuntukkan bagi warga terdampak gempa bumi itu.

Maka dari itu pembangunan rumah sementara ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari.

"Karena kita kesulitan untuk mencari rumah sewa sebagai tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, mungkin pembangunan rumah sementara ini selesai dalam 10 hari," kata Sanusi.

BACA JUGA: Kabar Baik, Pasien Covid-19 Umur 1 Tahun di Pamekasan Sembuh

Hingga Selasa (13/4) tercatat sebanyak 4.404 rumah rusak akibat gempa bumi, dari total sebanyak 1.925 rumah mengalami rusak ringan,
1.319 rumah rusak sedang, dan 1.160 rumah mengalami rusak ringan.

Sementara kerusakan lainnya adalah sebanyak 170 bangunan rusak, 64 rumah ibadah rusak, 12 fasilitas kesehatan rusak, dan 15 unit fasilitas umum lainnya juga mengalami hal serupa. Gempa bumi itu menyebabkan kerusakan di 29 kecamatan, dari total 33 kecamatan di Kabupaten Malang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya