Pansus LKPJ Surabaya Jamin RS Tak Khawatir Soal Klaim Biaya BPJS

Pansus LKPJ Surabaya Jamin RS Tak Khawatir Soal Klaim Biaya BPJS - GenPI.co JATIM
Ketua Pansus LKPJ yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya Baktiono. (Foto: Ananto Pradana/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya memastikan setiap rumah sakit yang tergabung di dalam BPJS bisa melakukan klaim. Hal itu dijamin dengan adanya program Supply Chain Financing (SCF) dari pemerintah.

Proses klaim dijamin melalui bank-bank BUMN dan bisa langsung dibayarkan ke rumah sakit.

"Sekarang semua sudah mampu dan mengerti yang diinginkan oleh pemerintah dan verifikasinya semua sudah lancar yang bekerjasama dengan BPJS," kata Ketua Pansus LKPJ Baktiono seusai menggelar rapat bersama pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Senin (11/4).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Punya Rencana Besar untuk Hitech Mal, Nantikan!

Kendati demikian, berkas pengklaiman yang diberikan oleh pihak rumah sakit harus rigit dan jelas.

Baktiono menerangkan, sejauh ini masih terdapar 17 rumah sakit yang belum tergabung kendalam BPJS, lantaran beberapa faktor, seperti soal sarana dan prasarana yang masih terbatas.

BACA JUGA:  Demo 11 April di Bangkalan Ricuh, Ada Korban Luka

"Kemudian ada yang memang benar-benar tidak bisa kerjasama dengan BPJS, karena mereka melayani tentang vertilitas atau kesuburan dan bayi tabung dan itu tidak bisa kerjasama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya berharap, pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal sesuai sengan visi Wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Matematika Jadi Momok Pelajar, Unusa Punya Solusinya

"Masyarakat kan tabunya kampanye itu yang disampaikan adalah berobat gratis, (syarat) yang disampaikan KTP dan KK. Kalau sampai tidak bisa (terealisasi) kan menjadi kendala bersama," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya