111 RIbu Ton Sampah Plastik Banjiri Surabaya, Patroli Digalakkan

111 RIbu Ton Sampah Plastik Banjiri Surabaya, Patroli Digalakkan - GenPI.co JATIM
Foto dok- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro. (Foto: Diskominfo Surabaya via JPNN).

GenPI.co Jatim - Warga Surabaya mending mulai sekarang bawa tas sendiri kalau belanja. Pemkot mulai gencar melakukan operasi pengurangan penggunaan kantong plastik.

"Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pahlawan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro, Senin (11/4).

Pemkot Surabaya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku mulai Sabtu 9 April 2022.

BACA JUGA:  Incaran Polisi, Pria Asal Surabaya ini Dihentikan di Jalan Manyar

Hebi menyebut, akan memberikan imbauan kepada pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar tradisional, dan restoran terlebih dahulu.

“Kami akan menggelar patroli atau operasi penggunaan kantong plastik oleh Satuan Gugus Tugas Khusus, yang telah kami bentuk,” katanya.

BACA JUGA:  Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya Terbentuk, Siap Jalankan Program

Hebi mengakui ada kendala dalam penerapan aturan tersebut di pasar tradisional dan pasar krempyeng (pasar cepat bubar).

Pun demikian, dirinya menyebut bukan berarti aturan tersebut tak bisa diterapkan di dua tempat itu.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ Surabaya Jamin RS Tak Khawatir Soal Klaim Biaya BPJS

“Sebab, sosialisasi telah kami lakukan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Yang jelas, akan ada ketegasan kalau memang satu atau dua kali tidak menerapkan aturan tersebut,” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sampah Plastik di Surabaya 111 Ribu Ton Tiap Tahunnya, Pekan Depan Operasi Pengurangan Dimulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya