
17. Melakukan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RTRW.
18. Merubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek pelestarian ekologis.
19. Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor.
BACA JUGA: Syarat Usia Calon Jemaah Haji, Simak Baik-Baik
20. Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan.
21. Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat.
BACA JUGA: Magetan dapat Kuota Inseminasi Buatan, Genjot Produktivitas Sapi
22. Melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai sungai besar serta sistem drainase yang ada.
23. Menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Haji untuk Warga Surabaya, Simak Baik-Baik
24. Mendesak Pemerintah untuk Menunda Proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News