
GenPI.co Jatim - Rumah Sakit (RS) Lapangan Kogabwilhan II Indrapura (RSLKI), Surabaya ditutup, lantaran kasus covid di Jawa Timur melandai.
Pemberhentian operasional RSLKI merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/237/KPTS/013/2022 tentang Penutupan RSLKI, bertanggal 4 April 2022.
Setelah ditutup, lokasi yang sempat digunakan untuk rumah sakit lapangan itu akan dikembalikam kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA: Pansus DPRD Surabaya Minta Fokus Kelola Cagar Budaya
Hal tersebut sesuai dengan akad pinjam pakai barang milik negara.
"Bangunan milik Kemenkes segera dibangun rumah sakit pusat otak, jantung dan kanker," kata Ketua Pelaksana PPKPC-RSLKI Radian Jadid, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Mahasiswa Surabaya Ungkap Alasan Pilih Aksi Demo Tanggal 14 April
Jadid juga mengucapkan rasa terima kasih atas kegigihan dari pada petugas di RSKLI yang terus berjibaku memberikan perawatan maksimal kepada para pasien covid-19.
"Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pada kemanuasiaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Malang Keluar Gedung Temui Demo Mahasiswa
Setelah RSKLI ditutup, praktis hanya terdapat satu lokasi rumah sakit lapangan yang masih aktif menampung pasien covid-19, yakni di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Bangkalan, Madura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News