
Suwantiyo menjelaskan, walaupun saat ini bulan Ramadan, Pemkab Magetan tetap melaksanakan proses vaksinasi seperti hari biasa.
Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilaksanakan selama bulan puasa.
Sementara itu meski program vaksin sudah berjalan, Pemkab Magetan tetap meminta warga menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M.
BACA JUGA: Henry Boomerang Sedang Terbaring Sakit, Semoga Lekas Sembuh
Sesuai data, di Kabupaten Magetan kasus Covid-19 hingga Rabu (14/4/2021) telah mencapai 3.165 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.790 orang di antaranya telah sembuh, 120 orang lainnya masih dalam pemantauan, dan 255 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Rabu (14/4), konfirmasi baru sebanyak 11 orang, sembuh sembilan orang, dan meninggal dunia nihil. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News