Jelang Lebaran, Disnaker Sidoarjo Terima 487 Aduan THR

Jelang Lebaran, Disnaker Sidoarjo Terima 487 Aduan THR - GenPI.co JATIM
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) berbincang dengan karyawan saat kunjungan kerja di pabrik sepatu PT Ecco Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Kunjungan tersebut untuk mengetahui tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan lebih cepat dari regulasi Kementerian Tenaga Kerja. ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jatim/Um/hp.

GenPI.co Jatim - Menjelang Lebaran 2022, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo sudah menerima 487 aduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) melalui posko yang sudah disediakan.

Jumlah aduan sebanyak 487 yang telah diterima Disnaker Sidoarjo itu hingga akhir pekan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, selain pengaduan secara tertulis, pihaknya juga menerima konsultasi dari sebanyak 13 orang.

BACA JUGA:  Kota Malang Diguyur Hujan Deras 2 Jam, Macet dan Banjir

"Kami juga mencatat adanya laporan yang masuk berupa perselisihan hubungan industrial dalam tiga kasus yang melibatkan 64 orang," ujarnya.

Lanjutnya, rata-rata yang mengadukan adalah masalah penghitungan THR yang diberikan perusahaan kepada pekerja.

BACA JUGA:  Perbasi Jatim Target 4 Emas PON 2024, Panaskan Atlet di Porprov

"Selain itu juga ada pengaduan masalah teknis andaikata belum dibayarkan," katanya.

Hasil laporan tersebut, kata dia akan melanjutkan penanganan masalah pengaduan tersebut sebagaimana dengan ketentuan dan kewenangan yang ada.

BACA JUGA:  Batik Tulis Pamekasan Dipamerkan di KTT G20, Perajin Antusias

"Laporan pengaduan yang masuk ditangani sebagaimana ketentuan dan kewenangan yang ada," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya