
Sementara itu, Ketua DPD SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengimbau agar seluruh perusahaan di Jatim supaya membayarkan THR buruh minimal 10 hari atau sepekan sebelum hari H, sebesar satu bulan gaji.
"Kalau ada perusahaan yang belum membayar THR maka silakan berkomunikasi dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Karena ada perusahaan yang kesulitan untuk membayarkan THR kepada karyawannya," katanya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News