
GenPI.co Jatim - BEM UPN Veteran Jatim (UPNVJ) angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 menjadi 11 persen.
Presiden BEM UPN Veteran Jatim Andre Prasetyo Utomo menyebut, pengambilan kebijakan tersebut seharusnya melihat pada kondisi masyarakat saat ini.
Andre menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan perlu dikaji ulang. Angka itu, kata dia, merupakan yang tertinggi kedua di kawasan Asia Tenggara.
BACA JUGA: Kenaikan PPN Mencekik Rakyat, Kata BEM Malang Raya
"Apabila melihat kondisi ekonomi masyarakat pada saat ini, kebijakan ini perlu untuk dicabut ataupun presiden melakukan pembatalan dengan mengeluarkan peraturan presiden," kata Andre saat dikonfirmasi GenPI.co Jawa Timur, Senin (18/4).
Pihaknya berharap Presiden Joko Widodo mengaluarkan peraturan untuk membatalkan kenaikan PPN tersebut.
BACA JUGA: Bawa Sejumlah Tuntutan, BEM Unair Konsolidasi untuk Bergerak
Andre punya alasan mengai hal tersebut. Menurutnya, kenaikan PPN 11 persen bakal berpengaruh pada harga jual barang di pasar bebas. Imbasnya daya beli masyarakat Indonesia akan turun.
"Artinya akan ada kemungkinan apabila PPN menjadi 11 persen, tingkat konsumsi masyarakat menjadi rendah dan akan berdampak buruk pada skala ekonomi regional ataupun nasional," terangnya.
BACA JUGA: BEM UM Jember Batal Demonstrasi, Aksi pun Beralih
Dirinya menegaskan, di tengah kondisi pandemi dan berkecamuknya perekonomian masyarakat, kebijakan peningkatan PPN 11 persen seharusnya tak perlu dilakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News