Duh, 51 Gedung di Surabaya Belum Kantongi Sertifikat Laik Huni

Duh, 51 Gedung di Surabaya Belum Kantongi Sertifikat Laik Huni - GenPI.co JATIM
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafii (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya terlebih dahulu melayangkan 3 kali teguran.

"Kami sudah mengeluarkan teguran dan peringatan. Kami tunggu saja, kalau sudah sampai 3 kali peringatan pasti ada tindakan dari Satpol-PP," terangnya. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya