Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya terlebih dahulu melayangkan 3 kali teguran.
"Kami sudah mengeluarkan teguran dan peringatan. Kami tunggu saja, kalau sudah sampai 3 kali peringatan pasti ada tindakan dari Satpol-PP," terangnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News