
GenPI.co Jatim - Polres Kediri Kota baru saja mengungkap gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok tempat pijat.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan bermula dari kasus miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan yang berhasil diungkap.
“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami menjumpai pria berinisial ES membawa empat jeriken berisi miras jenis ciu,” kata Ipung, Jumat (22/4).
BACA JUGA: Wali Kota Kediri Ingatkan Warga, Vaksin Booster Sebelum Mudik
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap ES terungkap petunjuk asal usul miras jenis ciu yang dibawanya tersebut.
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sebuah tempat pijat yang ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kediri.
BACA JUGA: Jadwal Buka Puasa Hari ini, 19 April 2022, Kediri dan Sekitarnya
Setelah dilakuan penggerebekan, ditemukan sebanyak 140 jeriken berukuran 25 muter berisi miras ciu. “Ratusan jeriken itu kami temukan di salah satu kamar yang tertutup lemari,” ujarnya.
Hanya saja, saat penggerebekan tersebut pemilik rumah sudah tak ada di rumah. Dugaannya, terebih dahulu melarikan diri.
BACA JUGA: Jadwal Buka Puasa Surabaya, Malang, Kediri 20 April 2022
Ipung mengungkapkan, pemeriksaan terhadap tersangka ES masih terus dilakukan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tempat Pijat di Kediri Mencurigakan, Polisi Bergerak Temukan Barang Tak Terduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News