Kuota Haji Telah Ditentukan, Jatim Dapat Sebegini

Kuota Haji Telah Ditentukan, Jatim Dapat Sebegini - GenPI.co JATIM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

GenPI.co Jatim - Kementerian Agama telah mengumumkan kuota haji 2022 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022.

"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jamaah haji Indonesia," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (26/4).

Kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M telah ditetapkan berjumlah 100.051 orang.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Haji untuk Warga Surabaya, Simak Baik-Baik

Rinciannya, 92.825 kuota haji reguler, 92.246 kuota jemaah haji berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah.

Sementara itu, untuk kuota haji khusus mendapat 7.226 Orang. Terdiri dari 6.664 kuota jamaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

BACA JUGA:  Teka-teki Akhir Asrama Haji Surabaya Sebagai Isoter Terjawab

Jawa Timur mendapat kouta sebanyak 16.048 orang. Daerah lainnya masing-masing, Aceh sebanyak 1.999 orang, Sumatera Utara 3.802 orang, Sumatera Barat 2.106 orang, Riau 2.304 orang, Jambi 1.328 orang, Sumatra Selatan 3.201 orang.

Lalu Bengkulu 747 orang, Lampung 3.219 orang, DKI Jakarta 3.619 orang, Jawa Barat 17.679 orang, Jawa Tengah 13.868 orang, DI Yogyakarta 1.437 orang, Bali 319 orang.

BACA JUGA:  Isoter Asrama Haji Segera Tutup, Pemkot Surabaya Kebut Perbaikan

Selanjutnya NTB 2.054 orang, NTT 305 orang, Kalimantan Barat 1.150 orang, Kalimantan Tengah 736 orang, Kalimantan Selatan 1.743 orang, Kalimantan Timur 1.181 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya