Kuota Haji Telah Ditentukan, Jatim Dapat Sebegini

Kuota Haji Telah Ditentukan, Jatim Dapat Sebegini - GenPI.co JATIM
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Sulawesi Utara 326 orang, Sulawesi Tengah 910 orang, Sulawesi Selatan 3.320 orang, Sulawesi Tenggara 922 orang, Maluku 496 orang, Papua 491 orang, Bangka Belitung 486 orang, Banten 4.319 orang, Gorontalo 447 orang.

Maluku Utara 491 orang, Kepulauan Riau 589 orang, Sulawesi Barat 663 orang, Papua Barat 330 orang, dan Kalimantan Utara 190 orang.

"Haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jamaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," kata dia.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Haji untuk Warga Surabaya, Simak Baik-Baik

Calon haji telah melunasi BPIH 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan diprioritaskan menjadi pada tahun depan. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya