Libur Idulfitri, Disdikbud Kota Malang Berpesan ke Siswa, Belajar

Libur Idulfitri, Disdikbud Kota Malang Berpesan ke Siswa, Belajar - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana. Libur Idulfitri, Disdikbud Kota Malang Berpesan ke Siswa, Belajar. (Foto: M. Ubaidillah)

GenPI.co Jatim - Libur Idulfitri 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berpesang ke siswa untuk tetap belajar.

Terlebih, libur Idulfitri 2022 ini mulai Kamis (28/4) hingga Sabtu (7/5) yang cukup panjang bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM, menyampaikan bahwa libur Idulfitri bagi peserta didik yakni selama 10 hari kedepan.

BACA JUGA:  Mudik Diperbolehkan, Sopir Bus di Malang Sambut Gembira

Peraturan libur Idulfitri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 23 tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi satuan pendidikan.

“Libur lebaran untuk anak sekolah mulai besok ya, Kamis (28/4) sampai nanti Sabtu (7/5). Mereka masuk kembali di hari Senin (09/05/2022),” terang Suwarjana saat dikonfirmasi GenPI.co Jatim, Jumat (29/4)

BACA JUGA:  Harga Daging Sapi di Surabaya Melonjak Jelang Lebaran 2022

Dia berharap selama libur Idulfitri, peserta didik bisa memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang efektif, yakni tidak perlu berlebihan untuk merayakan liburan.

Hal ini katanya, kondisi pandemi covid-19 yang saat ini masih belum usai.

BACA JUGA:  Apes, Nekat Edarkan Uang Palsu Seorang Pria Harus Lebaran di Sel

“Tidak perlu ada euforia (berlebihan, red) ya karena kondisinya masih seperti ini, yang paling penting tetap taat dengan Prokes,” imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya