Apes, Nekat Edarkan Uang Palsu Seorang Pria Harus Lebaran di Sel

Apes, Nekat Edarkan Uang Palsu Seorang Pria Harus Lebaran di Sel - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Apes, Nekat Edarkan Uang Palsu Seorang Pria Harus Lebaran di Sel. (Foto: GenPI.co).

GenPI.co Jatim - Polsek Tambaksari mengamankan seorang pria nekat mengedarkan uang palsu di Terminal Osowilangon (TOW).

Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar menyebut, pria tersebut diduga sudah mengedarkan uang palsu dalam kurun waktu satu bulan setengah.

Ketika diamankan, pria asal Malang itu kedapatan tengah membawa uang palsu sebesar Rp5 juta dalam bentuk pecahan uang Rp50 ribu.

BACA JUGA:  Terminal Purabaya Mulai Dipadati Pemudik, 3 Hari Jelang Idulfitri

Akhyar menerangkan, pelaku mendapatkan uang palsu itu dari salah satu penjual di media sosial yang berlokasi di Bandung.

"Sistem digunakan, yakni 1 banding 3," kata Akhyar.

BACA JUGA:  12 Perlintasan KA di Kota Malang Dijaga Swadaya, Persiapan Mudik

Dia menjelaskan, pola penukaran dilakukan dari satu lembar uang asli sebesar Rp50 ribu ditukarkan dengan tiga lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Setelah mendapatkan uang palsu, terduga menjualnya kembali di media sosial. Sistem penukaran yang digunakan, yakni 1 banding 2 atau satu lembar uang asli ditukarkan dengan dua lembar uang palsu.

BACA JUGA:  Kadin Jatim Gandeng Kementan, Cetak Wirausaha Petani Milenial

Lebih lanjut, Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan, pria tersebut sudah melakukan tiga kali pembelian uang palsu dalam kurun waktu satu setengah bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya