Dindik Jatim Keluarkan Pengumuman untuk Siswa SMA/SMK

Dindik Jatim Keluarkan Pengumuman untuk Siswa SMA/SMK - GenPI.co JATIM
Kadindik Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan aturan PTM Jenjang SMA/SMK yang baru. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

GenPI.co Jatim - Dinas Pendidikan/Dindik Jawa Timur punya pengumuman penting untuk siswa jenjang SMA/SMK dan SLB terkait libur sekolah.

Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi memastikan tidak mengambil kebijakan untuk memperpanjang libur sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB.

"Jatim bukan daerah tujuan balik. Tetapi, daerah keluarnya para pemudik. Artinya lebih banyak yang meninggalkan saat arus balik dibanding yang masuk ke Jatim," ujarnya, Sabtu (7/5).

BACA JUGA:  Warga Malang Waspada, Awas Libur Lebaran Bisa Menjadi Celah

Sekolah yang ada di bawah naungan Pemprov Jatim akan tetap masuk pada, Senin (9/5).

"Jadi tidak ada perpanjangan libur," kata Wahid, menegaskan.

BACA JUGA:  Wisata Perahu Kalimas Surabaya, Liburan Murah Meriah

Hanya saja, meski proses pembelajaran sudah dimulai pekan depan, namun tidak semuanya harus datang ke sekolah.

Proses pembelajaran tatap muka (PTM) tetap menyesuaikan PPKM setiap daerah masing-masing.

BACA JUGA:  BPJS Malang Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2022

"Kalau Level 1 itu 100 persen, Level 2 itu 50 persen dengan 6 jam pelajaran masing-masing jam pelajaran 45 menit. Level 3 masuk 50 persen dengan 4 jam pelajaran. Kita masih ikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya