
Dia menyebut, ada beberapa kabupaten/kota yang memang masih menerapkan PPKM Level 3 berdasarkan Inmendagri.
"Kalau Level 4 sudah tidak ada. Yang jelas kita mengikuti Inmendagri," ujar Wahid. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News