
GenPI.co Jatim - Polres Trenggalek menyita puluhan balon udara asap berukuran besar saat lebaran ketupat.
"Total balon udara yang berhasil kami sita bersama tim dari Satpol PP dan PLN ada 23 buah," kata Kabag Ops Polres Trenggalek Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan, Senin (9/5).
Kebanyakan balon udara tersebut disita dari hasil operasi yang ada di wilayah Kecamatan Durenan.
BACA JUGA: Hacker Demo di Dunia Maya, Website Pemkab Trenggalek jadi Korban
Rinciannya, 10 balon disita di Polsek Durenan, lima balon hasil dari patroli gabungan bersama PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan delapan balon lainnya disita bersama Satpol PP.
Barang-barang tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. Saat ini disimpan di satuan kerja masing-masing.
BACA JUGA: Longsor Trenggalek, Kerugian Ditaksir Capai Rp15 Juta
Jimmy mengatakan, balon udara tersebut disita karena dianggap menganggu keamanan dan keselamatan.
Tahun-tahun sebelumnya, balon udara asap tersebut yang jatuh kerap memicu kebakaran, gangguan jaringan listrik PLN, hingga kebakaran rumah penduduk.
BACA JUGA: Megengan Show, Tradisi Sambut Ramadan di Trenggalek
Dia meneaskan bahwa sudah menyebarluaskan larangan mengenai penerbangan balon udara atau balon asap sejak sebelum lebaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News