
GenPI.co Jatim - Massa gabungan buruh dari beberapa wilayan di Jawa Timur akan melakukan demo di Surabaya, Sabtu (14/5).
Demo buruh tersebut dalam rangka memperingati May Day yang dilaksanakandi depan Kantor DPRD Jawa Timur.
Meski hanya untuk memeringati Hari Buruh, namun massa tetap membawa sejumlah tuntutan.
BACA JUGA: Warga Surabaya Hindari Rute Berikut, Ada Demo Buruh
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Nurrudun Hidayat mengatakan, tuntutan yang dibawa secara nasional terkait Omnibus Law.
"Yang nasional kaitannya tetap Omnibus law itu, kami menolak," kata Nurrudin kepada GenPI.co Jatim, Jumat (13/5).
BACA JUGA: Demo Mahasiswa di Surabaya Berlanjut Pekan Depan, Giliran HMI
Tak hanya yang bersifat nasional, buruh juga akan menyampaikan tuntutan bersifat lokal.
Massa meminta Gubernur Jawa Timur merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan awal tahun.
BACA JUGA: Hacker Demo di Dunia Maya, Website Pemkab Trenggalek jadi Korban
Buruh beralasan, revisi dirasa tak sesuai dengan hasil rekomendasi dari bupati dan wali kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News