Salah Kaprah Mudik Aglomerasi, Cek Sebelum Disuruh Putar Balik

Salah Kaprah Mudik Aglomerasi, Cek Sebelum Disuruh Putar Balik - GenPI.co JATIM
Ilustrasi - Calon penumpang membawa barang bawaannya di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

Jatim.GenPI.co - Pemeritah rupanya serius menekan angka penyebaran Covid-19 agar tidak melonjak naik saat lebaran Idulfitri. 

Larang mudik diberlakukan. Sempat tersiar hanya wilayah aglomerasi, yakni daerah Gerbangkertosusilo (Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), yang diperbolehkan. 

BACA JUGA: Wawali Surabaya Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono angkat bicara soal itu. Menurutnya, konteks mudik tetap dilarang meski di dalam wilayah algomerasi. 

"Kalau substansinya mudik itu enggak boleh," ujar Nyono baru-baru ini. 

Mudik, menurutnya merupakan perjalanan untuk tujuan berkunjung dan membawa orang orang banyak. Inilah yang tidak diperbolehkan meski di wilayah aglomerasi. 

"Tetapi kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi dengan keperluan yang jelas itu boleh," tegasnya. 

Selama ini ada kesalahpahaman tentang aturan diperbolehkannya wilayah aglomerasi mudik. Masyarakat diminta supaya bisa membedakan antara mudik dengan perjalanan orang. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aglomerasi Bukan Untuk Mudik, Ini Penjelasan Kadishub Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya