4 Syarat Boleh Melepas Masker di Jatim, Kata Khofifah

4 Syarat Boleh Melepas Masker di Jatim, Kata Khofifah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Seorang menggunakan masker saat bekerja. Foto: Genpi.

GenPI.co Jatim - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan pemerintah terkait pelonggaran aturan bermasker.

Namun demikian, mantan menteri sosial itu menegaskan ada empat syarat kondisi boleh melepas masker.

"Kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijakan itu dan harus dipatuhi bersama," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Duh, Kepatuhan Memakai Masker Kelurahan dan Desa di Jatim Rendah

Masyarakat diharapkan mematuhi aturan bermasker yang baru. Berikut ini syarat kondisi boleh melepas masker di Jatim.

1. Masyarakat boleh melepas masker di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak pada.

BACA JUGA:  Masker Bukan Halangan Tampil Cantik, Cobalah False Eyelashes

2. Masyarakat harus tetap memakai masker di ruangan tertutup dan berada di dalam transportasi publik.

3. Masyarakat berkategori rentan, lanjut usia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan tetap memakai masker selama beraktivitas.

BACA JUGA:  Jangan Paksakan, Biarkan Anak Pilih Masker Sendiri

4. Masyaraat yang gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya