4 Poin Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Tunggulmas Kota Malang

4 Poin Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Tunggulmas Kota Malang - GenPI.co JATIM
Kawasan jembatan Tunggulmas yang kembali akan dilakukan rekayasa lalu lintas penerapan satu arah. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Jembatan Tunggulmas yang menghubungkan Jalan Tlogomas dan Tunggulwulung Kota Malang bakal difungsikan satu arah mulai 1 Juni 2022.

Pemberlakuan satu arah itu diterapkan hanya sementara, sembari menunggu kelengkapan rambu-rambu lalu lintas di kawasan jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan bakal kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas di area jembatan. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya ada perumusan bersama dalam Forum Lalu Lintas, Kamis (19/5).

BACA JUGA:  Polisi Tak Mau Buru-Buru Umumkan Tersangka Insiden Kenpark

Nah, pertemuan Dishub Kota Malang dan Forum Lalu Lintas menghasilkan empat poin yang disepakati untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Pertama, perbaikan pemasangan separator/road barrier dan pemasangan rambu larangan putar balik.

BACA JUGA:  Harga Pupuk Mahal, Petani Jatim Pilih Organik

Kedua, perbaikan kaki simpang dan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) mendesak dilakukan.

Ketiga, kajian transportasi menyeluruh kawasan Tlogomas dan Tunggulwulung mendesak dilakukan.

BACA JUGA:  Bangga! Penanganan Sampah di Sidoarjo Dilirik Dubes Swiss

Keempat, sembari menunggu perbaikan simpang dan pemasangan APILL, diberlakukan arus satu arah dari Jalan Tlogomas menuju ke Jalan Saxophone, serta dilakukan evaluasi secara periodik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya