Banyak Aduan Orangtua, Disdikbud Kota Malang Dirikan Posko PPDB

Banyak Aduan Orangtua, Disdikbud Kota Malang Dirikan Posko PPDB - GenPI.co JATIM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

Petugas operator pada Posko PPDB, juga telah mendapatkan arahan terkait PPDB. Sehingga pada saat PPDB dibuka, maka operator baik pada Posko PPDB di sekolah SD maupun SMP harus siap.

"Untuk masyarakat yang anaknya dari SD ke SMP, lebih baik memanfaatkan layanan di Posko SMP saja seperti tahun kemarin. Karena kalau di Posko PPDB berjubel yang kami takutkan," pungkasnya.

Selain itu, sejak 20 Mei lalu, panitia PPDB juga menyediakan call center atau nomor pengaduan untuk masyarakat. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-5896-1581. Nomor call center akan ditutup pada 18 Juni 2022 pukul 17.00 WIB. Sedang call center dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Akan tetapi, perlu diketahui, jika layanan yang diberikan hanya bisa dilayani melalui chat WhatsApp. (*)

BACA JUGA:  Heboh Ikan Mati Massal di Sungai Brantas, Ecoton Nyalakan Alarm

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya