
Jatim.GenPI.co - DPRD Jember memberi rapor merah terhadap laporan pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Jember tahun anggaran 2020.
"Kami memberikan rapor merah terhadap LPKJ itu sehingga banyak catatan dan rekomendasi untuk perbaikan Jember yang lebih baik ke depan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi, Minggu (18/4).
BACA JUGA: IDI Jember: Sudah 60 Dokter Terpapar Covid-19
Ada beberapa catatan yang melandasi pemberian nilai merah.
Pertama tidak rampungnya pembahasan APBD 2020, sehingga Jember tak punya perda ini pada tahun lalu.
Gagalnya pengesahan Perda APBD ini menyebabkan banyak program yang capaian kerjanya dan serapannya rendah, bahkan tak terlaksana.
Kedua tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKB-AKI) pada tahun tersebut.
Itqon menyebut kondisi tersebut telah mendapat sorotan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News