Pelaku Curanmor di Pasuruan Berhasil Dibekuk, Terungkap Tujuannya

Pelaku Curanmor di Pasuruan Berhasil Dibekuk, Terungkap Tujuannya - GenPI.co JATIM
apolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor beraksi. Foto: Humas Polda Jatim.

GenPI.co Jatim - Dua warga Kabupaten Pasuruan, IP (25) dan MI (36) akhirnya dibekuk polisi.

IP yang merupakan warga Karangketug, Kecamatan Gadingrejo dan MI asal Kebonrejo, Kecamatan Grati adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan. Keduanya ditangkap Satuan Reskrim Polres Pasuruan

"Peran kedua tersangka berbeda, tetapi masih satu jaringan," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Jumat (27/5).

BACA JUGA:  Dump Truk Tabrak 9 Bangunan di Pasuruan, Hancur Semua

Tersangka IP bertugas untuk mengeksekusi kendaraan yang akan dicuri, sedangkan MI selaku penjual.

Raden menjelaskan, saat menjalankan aksinya pelaku IP menggunakan kunci T untuk merusak rumah kontak kendaraan.

BACA JUGA:  Majestik, Cara Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Berselawat

“Pengakuan tersangka, kunci motor dirusak terlebih dulu lalu tersangka memakai kunci T untuk menghidupkan mesin motor milik korban,” katanya.

Aksi pencuran tersebut dilakukan pelaku di rumah kos Jalan Arjuna, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

BACA JUGA:  Mobil Pajero Nyentrik Penuh Coretan Masuk Pendopo Pasuruan

Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi yang sama juga dilaukan di tiga tempat lainnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pelaku Curanmor di Pasuruan Gunakan Uang Hasil Jual Motor Untuk Hal Tak Terduga, Ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya