
"Atas perbuatannya, tersangka FHP dijerat dengan Pasal 506 KUHP," kata Iptu Jumadi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Atas perbuatannya, tersangka FHP dijerat dengan Pasal 506 KUHP," kata Iptu Jumadi. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News