Pemuda di Jember Keterlaluan, Memeras Korban dengan Video Vulgar

Pemuda di Jember Keterlaluan, Memeras Korban dengan Video Vulgar - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tahanan/tersangka Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Jatim - Pemuda berinisial HND (30) asal Jember ini sungguh keterlaluan. Dia memeras korbannya yang merupakan seorang wanita dengan mengancam menyebarkan video vulgarnya. 

Kapolsek Balung AKP Sunarto mengungkapkan pelaku HND (30) mengatakan, korban melapor ke polisi pada 26 Mei. Petugas langsung bergerak mengamankan pelaku. 

Sunarto mengatakan, pelaku yang warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember ini mengancam menyebarluaskan video vulgar. 

BACA JUGA:  2 Jenis Pupuk di Jember ini Kosong, Petani Minta Tambah

"Korban melapor lantaran terus-menerus diperas oleh pelaku dengan ancaman menyebarluaskan video call vulgar yang mereka lakukan," tuturnya Selasa, (31/5).

Pelaku juga melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang, bila tidak mau video vulgar tersebut tersebar. 

BACA JUGA:  Polres Jember Temukan Penjual Migor Curah Tak Sesuai HET

Korban pun telah memberikan uang sejumlah Rp4,8 juta kepada pelaku. Namun, belakangan korban mengaku gak punya uang lagi. 

Korban sudah tak bisa menuruti kemauan pelaku. “Sehingga pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan video call vulgar korban karena tidak memberikan uang lagi," katanya. 

BACA JUGA:  Polres Jember Buru Pemasok Bahan Baku Satwa Langka

Pelaku kini terancam dengan dua pasal sekaligus. Pertama, Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi. Kedua, Pasal 45 Ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rekam Video Vulgar, Pria di Jember Memeras Korban, Polisi Bertindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya