
Pihaknya tetap bersikukuh kedua terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dari kasus tersebut, sesuai dengan nota pembelaan dari penasihat hukum.
"Kami masih pikir-pikir dengan klien kami, apakah kami akan melakukan banding atau menerima putusan dari Majelis Hakim," tandasnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News