Dok! Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Dok! Mantan Bupati Probolinggo dan Suami Divonis 4 Tahun Penjara - GenPI.co JATIM
Sidang eks Bupati Probolinggo bersama suami dilakukan secara virtual (foto: Aini/Ngopibareng.id)

Pihaknya tetap bersikukuh kedua terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dari kasus tersebut, sesuai dengan nota pembelaan dari penasihat hukum.

"Kami masih pikir-pikir dengan klien kami, apakah kami akan melakukan banding atau menerima putusan dari Majelis Hakim," tandasnya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya