Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB

Nasib Honorer Gresik Menyusul Keputusan Kementerian PAN-RB - GenPI.co JATIM
Upaca yang diikuti ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Gresik (ANTARA/HO-Pemkab Gresik)

GenPI.co Jatim - Pemkab Gresik mulai melakukan pendataan, menyusul rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan menghapus tenaga honorer per 28 November 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik Khusaini mengatakan, pendataan ini juga untuk mengategorikan mana pegawai yang memenuhi syarat mengikuti seleksi pegawai pemerintah PPPK dan CPNS.

Pihaknya menargetkan semuanya tuntas pada 2023, sehingga bisa meminimalkan tenaga honorer yang diberhentikan.

BACA JUGA:  Sebanyak 4 Ribu Tenaga Honorer Bersaing Perebutkan 1.300 PPPK

"Mudah-mudahan bisa masuk semua. Nanti kami ajukan secara bertahap. Intinya diupayakan masuk PPPK atau CPNS semua," ujarnya, Jumat (3/6).

Khusaini belum bisa menyebut jumlah pasti tenaga honorer, karena saat ini masih melakukan pendataan.

BACA JUGA:  Polisi dan BPBD Gresik Gencar Ingatkan Warga Banjir Rob

Dia mengatakan, masih terus ada tenaga honorer yang masuk dan sangat berpengaruh kepada beban ABPD Gresik setiap tahunnya.

Meskipun, PP Nomor 49 Tahun 2018 telah melarang penambahan honorer.

BACA JUGA:  Gresik United Diam-Diam Sudah Rekrut 5 Pemain

"Pada APBD 2021, misalnya, dari total belanja daerah Rp3,4 triliun, belanja pegawai mendapat porsi hampir 50 persen, sedangkan bidang pendidikan mendapatkan anggaran Rp881,27 miliar atau 25,67 persen," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya