
GenPI.co Jatim - Pemkab Pamekasan memantau ketat lalu lintas hewan ternak sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pun mendirikan pos pantau di dua kecamatan
"Pertama, di Kecamatan Tlanakan dan lokasi kedua di Kecamatan Larangan," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Sabtu (4/6).
BACA JUGA: Perajin Batik Pamekasan Siapkan Motif Khusus untuk KTT G20
Pos pantau, kata dia, akan diletakkan di jalur nasional penghubung antarkabupaten, yakni di pesisir Pantai Tlanakan dan di Pasar Sapi Keppo.
Budi menjelaskan, pos pantau di Kecematan Talakan akan fokus pada pemeriksaan hewan jenis sapi dan kambing yang masuk ke Pamekasan.
BACA JUGA: Resmi! Fattah Jasin Wakil Bupati Pamekasan yang Baru
Sementara itu, pos di Kecamatan Larangan untuk pemeriksaan kesehatan hewan yang hendak dijual atau dibeli warga.
"Tujuannya untuk mengantisipasi dan deteksi dini akan kemungkinan adanya sapi atau kambing yang terserang wabah PMK," kata Budi.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Terjang Pamekasan, 6 Bangunan Dilaporkan Rusak
Pihaknya juga melibatkan tim gabungan dari unsur polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News