Legislator Surabaya Ingatkan Pertahankan Sejarah Penjara Koblen

Legislator Surabaya Ingatkan Pertahankan Sejarah Penjara Koblen - GenPI.co JATIM
Dokumentasi - Pasar Koblen di Jalan Koblen Kidul Nomer 18, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya berencana menjadikan eks Penjara Koblen sebagai pasar wisata. Legislator meminta kepada pemkot untuk tidak mengubah nilai sejarah.

Sebab eks Penjara Koblen itu merupakan bangunan cagar budaya. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Lembah Setyowati di Surabaya, Selasa (20/4), mengatakan, dalam rapat dengar pendapat di Komisi B.

BACA JUGA: Khofifah Temui Ridwal Kamil, Sampaikan Permintaan Khusus

Dimana dalam rapat itu juga menghadirkan pihak pengelola pasar bersama instansi terkait beberapa waktu lalu, disepakati pasar masih diperbolehkan beraktivitas jika pihak pengelola bersedia mengubah desain dari pasar buah menjadi pasar wisata.

"Disdag (Dinas Perdagangan)  Surabaya selaku pihak yang menerbitkan izin eks Penjara Koblen untuk keperluan pasar harus memastikan bahwa keberadaan pasar tersebut sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Menurut dia, kalau memang dijadikan pasar wisata, maka Disdag bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya harus menumbuhkan eks Koblen sebagai destinasi utamanya wisata sejarah.

Dimana menjelaskan tentang tokoh-tokoh bangsa yang pernah mendekam di penjaga itu.

"Pasar hanya turunannya, jangan dibalik. Pasar yang utama namun destinasi wisata sejarah eks penjara Koblen dibiarkan mati suri, ini menjadi logika terbalik," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya