Pemkot Kediri Punya Pengumuman Baru Soal Pasar Hewan, Perhatikan!

Pemkot Kediri Punya Pengumuman Baru Soal Pasar Hewan, Perhatikan! - GenPI.co JATIM
Warga melewati pintu gerbang pasar hewan Muning yang ditutup sementara di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (10/6/2022). Pemerintah daerah Kota Kediri memperpanjang penutupan pasar hewan dari sebelumnya dua pekan menjadi selama empat pekan guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

Dirinya mengimbau, hewan kurban yang disembelih sesuai dengan syariat Islam.

"Sudah ada fatwa dari MUI bahwa ternak yang terindikasi sakit selama sakitnya tidak terlalu parah, maka masih sah untuk dijadikan hewan kurban. Jadi Jangan sampai ada kekhawatiran di masyarakat," katanya.

Untuk teknisnya, DKPP masih akan menyusun draf dan secepatnya dilakukan sosialisasi sehingga masyarakat maupun pedagang memahaminya.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha Pasar Hewan di Kediri Sepi, Pedagang Pasrah

"Kami susun draftnya dan segera kami tindaklanjuti. Kami juga akan terus pantau agar SK Wali Kota terkait gugus tugas dan kegiatannya bisa segera selesai sehingga nanti kita bisa merancang kegiatan yang akan datang," bebernya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya