Hamil 8 Minggu CJH asal Nganjuk Tunda ke Tanah Suci

Hamil 8 Minggu CJH asal Nganjuk Tunda ke Tanah Suci - GenPI.co JATIM
Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat terbang saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo beberapa waktu lalu. ANTARA/Umarul Faruq.

GenPI.co Jatim - Seorang calon haji asal Nganjuk harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci karena hamil delapan minggu.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakukan oleh petugas kesehatan saat kedatangan CJH kloter 10 pada Jumat (10/6).

"Setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui Ibu S usia 35 tahun asal Nganjuk ini usia kehamilannya delapan minggu," katanya, Sabtu (11/6).

BACA JUGA:  Bidadari Kediri, Auranya Semakin Terpancar di Lapangan Voli

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jamaah haji, maka ditunda keberangkatannya untuk tahun ini," kata Husnul Maram.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari ini, BMKG Peringatkan Hujan Deras

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur itu menyampaikan, awalnya calon haji yang hamil tersebut akan berangkat haji bersama sang suami.

"Menimbang beberapa hal, akhirnya suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji, dan sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  PD Pasar Surya Perbarui APAR, Setelah Disentil DPRD Surabaya

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya