Operasi Patuh Semeru Dimulai, Warga Malang Jangan Nekat Melanggar

Operasi Patuh Semeru Dimulai, Warga Malang Jangan Nekat Melanggar - GenPI.co JATIM
Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan pada Senin (13/6) akan menyasar para pengguna knalpot brong (M. Ubaidillah/genpi.co jatim)

GenPI.co Jatim - Warga Malang siap-siap. Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 selama 14 hari ke depan.

Mulai Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 dengan melibatkan 80 personel.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Khrisna mengatakan, operasi ini menyasar kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan.

BACA JUGA:  Hutan Malabar Kota Malang Kondisinya Menyedihkan, Tak Terawat

Selain itu, Operasi Patuh Semeru 2022 juga menyasar pengecekan kendaraan pengangkut hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hanya saja, Yoppi menuturkan, tidak ada tilang di tempat bagi setiap pelanggaran. Setiap pelanggaran dan tilang dalam operasi ini akan memakai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BACA JUGA:  Crazy Rich Malang Room Tour Hotel Senilai Puluhan Juta per Malam

"Akan tetapi tidak semua pelanggaran bisa terdeteksi ETLE termasuk mobil INCAR yang digunakan di Kota Malang, salah satunya knalpot brong," ujarnya, Senin (13/6).

Karena itu, khusus knalpot brong akan ditindak secara langsung di lapangan.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Indomaret Malang, Lulusan SMA/SMK Silakan Daftar

Dia mengungkapkan ada tujuh kriteria pelanggaran yang menjadi fokus, yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, dan pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya