Rumah Kosong di Sumenep Digerebek, 2 Orang Tertangkap Basah

Rumah Kosong di Sumenep Digerebek, 2 Orang Tertangkap Basah - GenPI.co JATIM
Ilustrasi tersangka. Foto: dok.JPNN.com

GenPI.co Jatim - Polres Sumenep mengamankan dua warga Pamekasan, berinisial Nurul Hidayat (23) dan Salehuddin (36).

Kedua tersangka yang diketahui warga Dusun Timur Laok, Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar itu nekat berbuat melanggar hukum.

Mereka tepergok melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 9,74 gram.

BACA JUGA:  Daun Kelor Sumenep Naik Kelas, Kualitasnya Diakui Dunia

"Penangkapan terhadap pengedar sabu itu dilakukan Sabtu (11/6) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong, Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti seperti dikutip dari laman pemkab setempat.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Sumenep Fokus Pelabuhan dan Pasar, Mudik Lebaran 2022

"Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor berada di sebuah rumah kosong di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, akan melakukan transaksi," ujarnya.

Petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan dan menangkap kedua pelaku.

BACA JUGA:  Viral Mengemudi Mundur di Sumenep, Ternyata ini Orangnya

Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 9,74 gram. Kedua pelaku tersebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Rumah Kosong di Sumenep Dicurigai, Saat Digerebek, 2 Pria Lagi Berbuat Dosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya