Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Tidak Ditilang, Hanya Imbauan

Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara Tidak Ditilang, Hanya Imbauan - GenPI.co JATIM
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah memberikan penjelasan terkait imbauan tidak menggunakan sandal jepit pada saat berkendara. (Foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

Sejauh ini, pihaknya telah menjaring sekitar 300 pengendara yang didapati melanggar tata tertib berlalu lintas diluar penggunaan sandal jepit. Menurutnya, karakter kesadaran masyarakat saat berkendara cukup minim dan belum terbentuk.

"Kita tahu bahwa pokok permasalahan terletak pada kesadaran masyarakat yang belum terbentuk, sehingga kami terus berikan pemahaman dan sosialisasi," pungkasnya. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya