
"Mesin ADM harus dibeli dengan anggaran pemerintah daerah setempat lewat e-Katalog. Harganya tidak mahal, sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta per unit," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News