
GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) kepada 700 guru setempat.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang memberikan SK PPPK kepada 700 guru mengucapkan selamat telah menjadi bagian dari ASN.
"Capaian tersebut hendaknya dapat disyukuri," ujarnya, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Tanah Longsor di Kediri, 1 Rumah Rusak Berat
Dia mengatakan, bentuk rasa syukur itu salah satunya dengan menjalankan amanah yang sudah diberikan dengan sebaik-baiknya.
"Karena di luar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini," ucapnya.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Superindo di Malang, Lulusan SMA/SMK Dipersilakan
Selain itu, Subandi berpesan kepada ratusan guru yang menerima SK PPPK untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri sebagai seorang ASN.
"Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu," katanya.
BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Bondowoso, Anggota Jangan Macam-Macam
Setelah resmi dilantik dengan menerima SK PPPK, Subandi memberikan pesan segera mempelajari dan memahami visi dan misi program kerja prioritas Pemkab Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News