700 Guru di Sidoarjo Terima SK PPPK, Hamdalah

700 Guru di Sidoarjo Terima SK PPPK, Hamdalah - GenPI.co JATIM
Penyerahan petikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Sidoarjo. (ANTARA/ HO Pemkab Sidoarjo)

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan surat keputusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (SK PPPK) kepada 700 guru setempat.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi yang memberikan SK PPPK kepada 700 guru mengucapkan selamat telah menjadi bagian dari ASN.

"Capaian tersebut hendaknya dapat disyukuri," ujarnya, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Tanah Longsor di Kediri, 1 Rumah Rusak Berat

Dia mengatakan, bentuk rasa syukur itu salah satunya dengan menjalankan amanah yang sudah diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Karena di luar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini," ucapnya.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Superindo di Malang, Lulusan SMA/SMK Dipersilakan

Selain itu, Subandi berpesan kepada ratusan guru yang menerima SK PPPK untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas diri sebagai seorang ASN.

"Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu," katanya.

BACA JUGA:  Peringatan Keras Kapolres Bondowoso, Anggota Jangan Macam-Macam

Setelah resmi dilantik dengan menerima SK PPPK, Subandi memberikan pesan segera mempelajari dan memahami visi dan misi program kerja prioritas Pemkab Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya