Sungguh Terlalu, Warga Nyamplungan Surabaya ini Tak Ada Kapoknya

Sungguh Terlalu, Warga Nyamplungan Surabaya ini Tak Ada Kapoknya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi-Tersangka penyalahgunaan narkoba di Surabaya. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Jatim - BNN Kota Surabaya mengamankan DD (44) warga Nyamplungan karena kedapatan memiiki dan menjualbeikan sabu-sabu, Selasa (21/6).

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Kartono mengatakan, penangkapan DD atas kasus kepemilikan sabu-sabu ini bukan yang pertama.

Pada Tahun 2017 DD pernah terjerat kasus serupa dengan barang bukti 0,27 gram.

BACA JUGA:  Jadwal PPDB SMP Swasta Surabaya Beserta Link Pendaftarannya

“Dengan kasus tersebut, DD divonis empat tahun penjara dan baru keluar pada 2021,” kata Kartono, Jumat (24/6).

Bukannya tobat dari narkoba, DD tertangkap lagi pada 2022. Dalam menjalankan aksinya, DD dibantu UM (47) yang merupakan ketua RT lingkungan pelaku.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Buat Terobosan Lowongan Kerja, Tinggal Klik

Keduanya merupakan tetangga yang rumahnya saling berhadapan. “UM berperan sebagai perantara. UM dimintai tolong oleh temannya untuk mencarikan sabu-sabu,” katanya.

UM mencarikan dengan memesan kepada DD. Setelah itu barulah baran haram tersebut diberikan kepada teman UM.

BACA JUGA:  Aikko, Aplikasi Buatan Mahasiswa UMSurabaya untuk Deteksi Stuntin

Kepada petugas, DD mengaku kembali menjual sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai driver kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Baru Setahun Bebas, Warga Nyamplungan Kembali Diringkus, Hemm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya