Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang

Hewan Ternak Terpapar PMK Dapat Ganti Rugi, Kata Wabup Malang - GenPI.co JATIM
Peternak sapi di Ngantang Kabupaten Malang merugi karena wabah PMK. Pemkab Malang bakal mengganti rugi ternak yang terkena PMK. (Foto: M Ubaidillah/GenPI.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Wabah penyakit mulut dan kuku yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Malang merugikan peternak.

Kerugian yang dialami peternak juga tidak sedikit, hal ini berdampak pada kelangsungan hidupnya.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menuturkan bahwa akan ada kompensasi atau ganti rugi bagi para peternak yang mengalami kerugian akibat wabah PMK.

BACA JUGA:  600 Sapi di Surabaya Jadi Sasaran Vaksin PMK

Rencana dari Wabup Malang Didik Gatot Subroto selaras dengan rencana menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartanto yang menyampaikan, jika akan ada ganti rugi bagi para peternak.

"Yang mendapat ganti rugi adalah peternak gurem yang memiliki modal sedikit bisa dibilang sapinya tidak lebih dari tiga ekor," ucap Wabup Malang Didik kepada GenPI.co Jatim, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Bidadari Banyuwangi, Berparas Cantik dan Aduhai

Pihaknya secara bertahap bakal melakukan pencatatan terhadap hewan ternak yang mati akibat wabah PMK beserta pemiliknya.

Selain itu, dia akan mengerahkan sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan atau desa untuk melakukan hal tersebut agar optimal.

BACA JUGA:  Harga Cabai Rawit di Surabaya Meroket, Pedagang Pasrah

"Untuk teknisnya kami menunggu arahan bagaimana pemerintah pusat melakukannya. Sementara inventarisasi terlebih dahulu terkait jumlah sapi yang mati akibat PMK," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya